KPU Diminta Masukkan Nama OSO ke Daftar Calon Tetap DPD

jpnn.com, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (Gempa Demokrasi) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasukkan nama Oesman Sapta Odang (OSO) ke daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2019.
Mereka sudah mendatangi kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (16/1).
Sebelumnya, massa melakukan long marc dari Taman Suropati sembari membawa spanduk dengan tulisan bernada desakan kepada KPU.
Koordinator Aksi Farhan Fahrizal mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memberikan rekomendasi kepada KPU untuk segera memasukkan nama OSO ke dalam DCT DPD RI.
“Namun, sampai saat ini KPU belum memasukkan nama OSO,” kata Farhan.
Farhan menilai putusan Bawaslu telah mengakomodasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
“Dengan demikian, tidak ada pilihan bagi KPU untuk tidak memasukkan nama OSO dalam DCT DPD RI,” tambah Farhan.
Menurut Farhan, OSO merupakan Bapak Bangsa yang sudah memberi kontribusi besar bagi Indonesia.
Gempa Demokrasi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasukkan nama Oesman Sapta Odang (OSO) ke daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka