KPU Diminta Masukkan Nama OSO ke Daftar Calon Tetap DPD
jpnn.com, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (Gempa Demokrasi) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasukkan nama Oesman Sapta Odang (OSO) ke daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2019.
Mereka sudah mendatangi kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (16/1).
Sebelumnya, massa melakukan long marc dari Taman Suropati sembari membawa spanduk dengan tulisan bernada desakan kepada KPU.
Koordinator Aksi Farhan Fahrizal mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memberikan rekomendasi kepada KPU untuk segera memasukkan nama OSO ke dalam DCT DPD RI.
“Namun, sampai saat ini KPU belum memasukkan nama OSO,” kata Farhan.
Farhan menilai putusan Bawaslu telah mengakomodasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
“Dengan demikian, tidak ada pilihan bagi KPU untuk tidak memasukkan nama OSO dalam DCT DPD RI,” tambah Farhan.
Menurut Farhan, OSO merupakan Bapak Bangsa yang sudah memberi kontribusi besar bagi Indonesia.
Gempa Demokrasi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasukkan nama Oesman Sapta Odang (OSO) ke daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Paslon Pilkada
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis
- Puadi Instruksikan Jajaran Bawaslu di Daerah Jangan Pelit Informasi ke Pengawas TPS
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah