KPU Diminta Masukkan Nama OSO ke Daftar Calon Tetap DPD
jpnn.com, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (Gempa Demokrasi) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasukkan nama Oesman Sapta Odang (OSO) ke daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2019.
Mereka sudah mendatangi kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (16/1).
Sebelumnya, massa melakukan long marc dari Taman Suropati sembari membawa spanduk dengan tulisan bernada desakan kepada KPU.
Koordinator Aksi Farhan Fahrizal mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memberikan rekomendasi kepada KPU untuk segera memasukkan nama OSO ke dalam DCT DPD RI.
“Namun, sampai saat ini KPU belum memasukkan nama OSO,” kata Farhan.
Farhan menilai putusan Bawaslu telah mengakomodasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
“Dengan demikian, tidak ada pilihan bagi KPU untuk tidak memasukkan nama OSO dalam DCT DPD RI,” tambah Farhan.
Menurut Farhan, OSO merupakan Bapak Bangsa yang sudah memberi kontribusi besar bagi Indonesia.
Gempa Demokrasi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasukkan nama Oesman Sapta Odang (OSO) ke daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Sejumlah Tokoh Nasional Bakal Hadir di HUT Ke-18 Hanura
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024