KPU Diminta Segera Publikasikan Riwayat Hidup Caleg
Jumat, 14 Juni 2013 – 12:10 WIB
JAKARTA - Setelah mempublikasikan Daftar Calon Sementara (DCS) caleg Pemilu 2014 lewat laman resminya, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta segera mengumumkan riwayat hidup para calon anggota legislatif (caleg). "Masukan dan tanggapan masyarakat akan jauh lebih masif jika diawali oleh publikasi riwayat hidup oleh KPU," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/6).
Menurut Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, publikasi riwayat hidup calon sangat penting, terutama bagi masyarakat yang daerahnya diisi calon yang berasal dari kabupaten/kota lain, bahkan provinsi yang lain.
Baca Juga:
KPU sendiri menurutnya, juga telah berjanji mengumumkan riwayat hidup para calon yang bersedia untuk dipublikasikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah mempublikasikan Daftar Calon Sementara (DCS) caleg Pemilu 2014 lewat laman resminya, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta segera
BERITA TERKAIT
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi