KPU Diminta Segera Publikasikan Riwayat Hidup Caleg
Jumat, 14 Juni 2013 – 12:10 WIB
JAKARTA - Setelah mempublikasikan Daftar Calon Sementara (DCS) caleg Pemilu 2014 lewat laman resminya, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta segera mengumumkan riwayat hidup para calon anggota legislatif (caleg). "Masukan dan tanggapan masyarakat akan jauh lebih masif jika diawali oleh publikasi riwayat hidup oleh KPU," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/6).
Menurut Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, publikasi riwayat hidup calon sangat penting, terutama bagi masyarakat yang daerahnya diisi calon yang berasal dari kabupaten/kota lain, bahkan provinsi yang lain.
Baca Juga:
KPU sendiri menurutnya, juga telah berjanji mengumumkan riwayat hidup para calon yang bersedia untuk dipublikasikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah mempublikasikan Daftar Calon Sementara (DCS) caleg Pemilu 2014 lewat laman resminya, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta segera
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani