KPU Diminta Segera Publikasikan Riwayat Hidup Caleg
Jumat, 14 Juni 2013 – 12:10 WIB

KPU Diminta Segera Publikasikan Riwayat Hidup Caleg
JAKARTA - Setelah mempublikasikan Daftar Calon Sementara (DCS) caleg Pemilu 2014 lewat laman resminya, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta segera mengumumkan riwayat hidup para calon anggota legislatif (caleg). "Masukan dan tanggapan masyarakat akan jauh lebih masif jika diawali oleh publikasi riwayat hidup oleh KPU," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/6).
Menurut Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, publikasi riwayat hidup calon sangat penting, terutama bagi masyarakat yang daerahnya diisi calon yang berasal dari kabupaten/kota lain, bahkan provinsi yang lain.
Baca Juga:
KPU sendiri menurutnya, juga telah berjanji mengumumkan riwayat hidup para calon yang bersedia untuk dipublikasikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah mempublikasikan Daftar Calon Sementara (DCS) caleg Pemilu 2014 lewat laman resminya, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta segera
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg