KPU Diminta Segera Publikasikan Riwayat Hidup Caleg
Jumat, 14 Juni 2013 – 12:10 WIB

KPU Diminta Segera Publikasikan Riwayat Hidup Caleg
Menurut Hafidz KPU paling tidak dapat melakukan langkah pengumuman riwayat hidup di laman resminya untuk bisa diakses oleh publik. Apabila belum bisa diumumkan semua, KPU bisa mengumumkan secara bertahap mengingat terbatasnya waktu tahapan masukan dari masyarakat yang hanya dua minggu.
Baca Juga:
"Pengumuman ini juga perlu diikuti oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk sekuat mungkin menyampaikan ke masyarakat pemilih," katanya.
Disisi lain, Hafidz juga mengapresiasi calon legislatif yang bersedia daftar riwayat hidupnya dipublikasikan. "Keterbukaan ini menjadikan anda (caleg) selangkah lebih maju dan layak dapat nilai lebih yang dapat meningkatkan elektabilitas anda dibanding calon lain yang tidak bersedia.(gir/jpnn)
JAKARTA - Setelah mempublikasikan Daftar Calon Sementara (DCS) caleg Pemilu 2014 lewat laman resminya, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya