KPU Diminta Segera Terbitkan Aturan Iklan Kampanye Pejabat

KPU Diminta Segera Terbitkan Aturan Iklan Kampanye Pejabat
KPU Diminta Segera Terbitkan Aturan Iklan Kampanye Pejabat
JAKARTA - Panjangnya masa kampanye Pemilu legislatif pada Pemilu 2009 ternyata belum sepenuhnya diatur dengan regulasi yang cukup. Bahkan hingga saat ini, KPU belum menerbitkan aturan tentang iklan kampanye oleh pejabat negara.

Karenanya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto meminta KPU segera menerbitkan aturan tersebut. “Kita berharap KPU bisa secepatnya mengeluarkan aturan tentang itu (aturan iklan kampanye pejabat),” ujar Mardiyanto menjawab wartawan di Jakarta, Senin (22/12).

Menurutnya, pihak yang berwenang menerbitkan aturan tersebut tetaplah KPU. Namun demikian, koordinasi dengan Depdagri dan Bawaslu tetap diperlukan. “Nanti akan kita koordinasikan," sambung mantan Gubernur Jawa Tengah ini.

Namun demikian Mardiyanto menolak menjawab pertanyaan wartawan tentang maraknya praktik kampanye terselubung oleh pejabat. "Kalau soal kampanye terselubung, saya tidak tahu. Saya tidak mau berkomentar soal kampanye terselubung," kilahnya.

JAKARTA - Panjangnya masa kampanye Pemilu legislatif pada Pemilu 2009 ternyata belum sepenuhnya diatur dengan regulasi yang cukup. Bahkan hingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News