KPU Diminta Segera Terbitkan Aturan Iklan Kampanye Pejabat
Senin, 22 Desember 2008 – 20:26 WIB
Mardiyanto justru mengingatkan KPU agar segera mengeluarkan aturan tentang kampante oleh para pejabat termasuk para menteri. Lantas bagaimana jika para pejabat tetap berkampanye sementara aturan tak kunjung dikeluarkan KPU?
Baca Juga:
Mardiyanto mengatakan, sebaiknya kampanye dilakukan jika memang sudah pada waktunya. “Sembari menunggu (terbitnya aturan KPU), kita meminta agar segala bentuk kampanye bisa dilakukan pada waktunya,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut Mardiyanto juga menyingung tentang aturan dana pengamanan untuk Pemilu 2009. Menurutnya, agar tidak terjadi duplikasi anggaran maka mekanisme pengeluaran anggaran akan melalui satu pintu yakni KPU. “KPU hanya sebagai pintu utama,” imbuhnya.
Ditanya tentang kemungkinan terjadinya penumpukan anggaran pengamanan Pemilu di KPU, Mardiyanto menegaskan hal itu tidak akan terjadi. “Karena untuk anggaran TNI-Polri dalam mengamankan pemilu, tidak mungkin dilakukan oleh KPU,” tuturnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Panjangnya masa kampanye Pemilu legislatif pada Pemilu 2009 ternyata belum sepenuhnya diatur dengan regulasi yang cukup. Bahkan hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret