KPU Diminta Segera Terbitkan Aturan Terkait Calon Tunggal
Senin, 05 Oktober 2015 – 21:35 WIB
"Karena itu kami berharap KPU segera menerbitkan Peraturan KPU baru (terkait calon tunggal, red). Termasuk terkait kampanye, bagaimana aturan mainnya dan juga logistik. Tentang penghitungan suara juga penting. Demikian juga tentang penetapan paslon terpilih, rekapitulasi dari hasil pemilihan," ujar Deden. (gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tasikmalaya, Jawa Barat, Deden Nurul Hidayat mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Andika-Hendi Unggul Telak di TPS 003 Lempongsari Kota Semarang
- Quick Count Poltracking: Egi-Syaiful Sementara Unggul dengan 68,08 Persen, Suasana Haru di Posko Kemenangan
- Pilgub Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul Telak dari Eddy-Riezky dan Mawardi-Anita
- Hasil Hitung Cepat, Pramono-Rano Menang 1 Putaran di 5 Lembaga Survei
- Pramono Singgung Anies Hingga Ahok Setelah Unggul Dalam Penghitungan Suara
- Kapolda Banten Langsung Tangani Insiden TPS Roboh Ketika Pencoblosan