KPU Diminta Segera Terbitkan Aturan Terkait Calon Tunggal
Senin, 05 Oktober 2015 – 21:35 WIB

Pilkada. Foto: dok.JPNN
"Karena itu kami berharap KPU segera menerbitkan Peraturan KPU baru (terkait calon tunggal, red). Termasuk terkait kampanye, bagaimana aturan mainnya dan juga logistik. Tentang penghitungan suara juga penting. Demikian juga tentang penetapan paslon terpilih, rekapitulasi dari hasil pemilihan," ujar Deden. (gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tasikmalaya, Jawa Barat, Deden Nurul Hidayat mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang