KPU Diminta Susun Alternatif Jadwal Pemilu Selain Februari 2024
Rabu, 02 Juni 2021 – 09:23 WIB

Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: JPNN.Com
“Belum lagi potensi dua putaran pemilu, gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), dan pemungutan suara ulang. Semua potensi itu bakal menguras waktu,” ujar anggota Baleg DPR RI itu.(fri/jpnn)
KPU mengusulkan pelaksanaan pesta demokrasi itu dipercepat dari 21 April 2024 menjadi 21 Februari 2024.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Mengintegrasikan Trisakti Soekarno Dalam Kebijakan Pengelolaan Ruang Udara
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan