KPU Diminta Susun Alternatif Jadwal Pemilu Selain Februari 2024
Rabu, 02 Juni 2021 – 09:23 WIB
“Belum lagi potensi dua putaran pemilu, gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), dan pemungutan suara ulang. Semua potensi itu bakal menguras waktu,” ujar anggota Baleg DPR RI itu.(fri/jpnn)
KPU mengusulkan pelaksanaan pesta demokrasi itu dipercepat dari 21 April 2024 menjadi 21 Februari 2024.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani