KPU Diminta Tak hanya Gadeng Lemsaneg
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih bisa melanjutkan kerjasamanya dengan Lembaga Sansi Negara (Lemsaneg) untuk pengamanan data Pemilu.
Menurut Mahfudz, dalam keputusan rapat gabungan Komisi I dan II kemarin, DPR meminta KPU meninjau ulang keberadaan Lemsaneg dalam lingkup kerja mengamankan data Pemilu. Namun dia menilai letak persoalannya bukan pada kerjasamanya.
"Bagi saya bukan soal keterlibatan Lemsanegnya, tapi bagaimana KPU bisa menjaga sistem informasinya agar tidak mudah diakses pihak-pihak tidak bertanggungjawab," kata Mahfudz ditemui di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (25/10).
Menurut Mahfudz, dari pemaparan KPU di Komisi I, saat ini sistem data informasi KPU itu telanjang, artinya dengan mudah bisa disusupi oleh siapapun. Karena itulah KPU diminta menyiasatinya dengan memperkuat pengamanan sistem informasi itu.
Bentuk kerjasama itu menurutnya harus dalam bentuk konsorsium, artinya tidak hanya melibatkan satu pihak seperti Lemsaneg. Tapi juga melibatkan pihak lain yang ahli dalam sistem pengamanan. Hal itu untuk menghilangkan kecurigaan terhadap Lemsaneg.
"Apakah Lemsaneg masih dilibatkan, itu nanti diserahkan ke KPU. Apakah murni swasta, atau karena kompetensi teknisnya Lemsaneg tetap dilibatkan. Intinya boleh tapi melibatkan pihak lain dalam bentuk konsorsium," tegasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih bisa melanjutkan kerjasamanya dengan Lembaga Sansi Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin