KPU Diminta Tak Istimewakan Demokrat
Sabtu, 02 Maret 2013 – 22:53 WIB
JAKARTA - Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia ( SIGMA) Said Salahuddin menilai permintaan para petinggi Partai Demokrat agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan daftar calon sementara (DCS) bisa ditandatangani majelis tinggi benar-benar tidak berdasar. Menurutnya, majelis tinggi tidak boleh mengambil alih tugas ketua umum tersebut. "Bisa saja Amir mempercepat proses pengesahan itu sepanjang tidak ada ketentuan yang dilanggar dan perlakuan itu bukan merupakan suatu privellege yang berbeda dengan Parpol lain," ucapnya.
"Aturannya harus ketua umum atau pelaksana ketua umum yang harus tercatat di Kementerian Hukum dan HAM(Kemenkum HAM)," kata Said kepada JPNN, Sabtu (2/3).
Baca Juga:
Ia menerangkan, kalau Demokrat menginginkan majelis tinggi yang menandatanganinya, maka harus ada pengesahan terlebih dahulu oleh Kemenkum HAM. Meski Amir Syamsuddin merupakan anggota majelis tinggi Partai Demokrat dan sekaligus Menkum HAM bukanlah suatu masalah.
Baca Juga:
JAKARTA - Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia ( SIGMA) Said Salahuddin menilai permintaan para petinggi Partai Demokrat agar
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik