KPU Diminta Tidak Bermitra dengan Asing

KPU Diminta Tidak Bermitra dengan Asing
KPU Diminta Tidak Bermitra dengan Asing
Dalam pakta integritas itu, para komisioner diminta berjanji. Di antaranya, tidak menyertakan suami, istri, anak, cucu, dan orang tua dalam struktur penyelenggara pemilu. Mereka juga diminta berkomitmen tidak ikut dalam seluruh proyek pengadaan logistik pemilu. "Soal pengadaan logistik, KPU sekarang sebaiknya belajar dari KPU lama," tegas Ray.

 

Koalisi juga mendorong KPU tidak bekerja sama dengan negara asing atau lembaga asing. Khususnya yang terkait dengan tahap, program, dan pengelolaan penyelenggaraan pemilu. "Belajarlah dari Pemilu 2009, ketika TI ditangani pihak asing, berantakan dan kacau," tandas Ray.

 

Menurut dia, pihak asing paling jauh hanya boleh terlibat dalam pemantauan. Asing tak boleh ikut campur dalam teknis tahap pemilu seperti daftar pemilih dan teknologi informasi (TI). Apalagi, kalau sampai berkantor di KPU. "Kita punya cukup dana dan cukup ahli. Jangan lagi melibatkan pihak asing," tegasnya.

 

Sebagian besar poin pakta integritas, ungkap Ray, sebenarnya sudah tercantum di kode etik dan undang-undang. Tapi, pakta integritas diperlukan untuk "mengikat" anggota KPU secara lebih personal supaya bekerja profesional, mandiri, dan bebas tekanan. "Nanti ini juga disampaikan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," ucap Ray.

 

JAKARTA - Kalangan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis menyodorkan pakta integritas kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News