KPU Diminta Tidak Bermitra dengan Asing
Jumat, 20 April 2012 – 07:42 WIB
Dalam pakta integritas itu, para komisioner diminta berjanji. Di antaranya, tidak menyertakan suami, istri, anak, cucu, dan orang tua dalam struktur penyelenggara pemilu. Mereka juga diminta berkomitmen tidak ikut dalam seluruh proyek pengadaan logistik pemilu. "Soal pengadaan logistik, KPU sekarang sebaiknya belajar dari KPU lama," tegas Ray.
Baca Juga:
Koalisi juga mendorong KPU tidak bekerja sama dengan negara asing atau lembaga asing. Khususnya yang terkait dengan tahap, program, dan pengelolaan penyelenggaraan pemilu. "Belajarlah dari Pemilu 2009, ketika TI ditangani pihak asing, berantakan dan kacau," tandas Ray.
Menurut dia, pihak asing paling jauh hanya boleh terlibat dalam pemantauan. Asing tak boleh ikut campur dalam teknis tahap pemilu seperti daftar pemilih dan teknologi informasi (TI). Apalagi, kalau sampai berkantor di KPU. "Kita punya cukup dana dan cukup ahli. Jangan lagi melibatkan pihak asing," tegasnya.
Sebagian besar poin pakta integritas, ungkap Ray, sebenarnya sudah tercantum di kode etik dan undang-undang. Tapi, pakta integritas diperlukan untuk "mengikat" anggota KPU secara lebih personal supaya bekerja profesional, mandiri, dan bebas tekanan. "Nanti ini juga disampaikan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," ucap Ray.
JAKARTA - Kalangan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis menyodorkan pakta integritas kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar