KPU Dinilai Sengaja Mepetkan Pengumuman Hasil Verifikasi
Kamis, 25 Oktober 2012 – 18:44 WIB
“Pengunduran ini akan mengakibatkan hilangnya kesempatan bagi siapapun untuk mengecek kesahihan pelaksanaan verifikasi ala KPU," katanya.
Jika pengumuman dilakukan tanggal 25 Oktober, berarti menurut Ray, tidak ada jeda waktu bagi partai politik yang dinyatakan tidak lolos, melakukan upaya-upaya advokasi.
Karena sesuai ketentuan Pemilu yang ada, tanggal 26 Oktober memasuki tahapan verifikasi faktual. Dengan kondisi ini, kata Ray, masyarakat juga dengan sendirinya kehilangan kesempatan yang sama." Tapi KPU seperti biasa, mereka bisa saja berdalih tahapan sudah dilaksanakan dan tak mungkin diundur," katanya.
Dengan cara-cara seperti ini, Ray melihat indikasi KPU mengabaikan kemungkinan adanya gugatan terhadap verifikasi administrasi. Padahal untuk menjaga objektifitas, lembaga penyelenggara Pemilu tersebut menurutnya harus menyediakan jeda waktu.
JAKARTA-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, membantah KPU disebut mengundurkan jadwal pengumuman hasil verifikasi administrasi
BERITA TERKAIT
- AKBP Fahrian Ingatkan Anak Buah Waspadai Isu Provokatif yang Ancam Kestabilan Pilkada Inhu
- Lucianty Makin Terdepan, Toha Diadang Keraguan Publik
- Abdul Wahid-SF Hariyanto Didukung 4 Cawako Pekanbaru karena Programnya Sejalan
- Strategi Jitu & Popularitas Tinggi, Agung-Markarius Diprediksi Menang di Pilkada Pekanbaru
- Debat Perdana Pilgub Jatim, Hendy Setiono Nilai Khofifah-Emil Kuasai Tema
- Khofifah Pilihan Kiai NU & Dinilai Berhasil Menguatkan Persaudaraan Warga Jatim