KPU Dinilai tak Berwenang Atur Islah Syarat Daftarkan Calon

KPU Dinilai tak Berwenang Atur Islah Syarat Daftarkan Calon
KPU Dinilai tak Berwenang Atur Islah Syarat Daftarkan Calon

JAKARTA – Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang membatalkan putusan PTUN Jakarta terkait kepengurusan DPP Partai Golkar,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News