KPU Dituding Bohongi DKPP
Rabu, 24 April 2013 – 18:29 WIB

KPU Dituding Bohongi DKPP
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kedaulatan Nahdlatul Ulama (PKNU) Chairul Anam, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelas-jelas berbohong dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) 2012 lalu.
Tepatnya dalam sidang kode etik atas permohonan 18 partai politik yang dinyatakan tidak lolos verifiksi administrasi calon peserta Pemilu 2014.
"KPU ketika itu menyatakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan IFES (International Foundation for Election System) dilakukan 13 Agustus 2012. Sehingga dalam putusannya November kemarin, DKPP tidak menjatuhkan sanksi," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/4).
Hal tersebut karena Peraturan Bersama KPU, Bawaslu dan DKPP terkait kode etik penyelenggara Pemilu, baru ditandatangani 10 September 2012.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kedaulatan Nahdlatul Ulama (PKNU) Chairul Anam, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelas-jelas berbohong dalam sidang
BERITA TERKAIT
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Soal Ketenagakerjaan, Bang Lukman Sampaikan Pesan untuk Pram dan Rano Karno
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan
- Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk