KPU Dituding Bohongi DKPP
Rabu, 24 April 2013 – 18:29 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kedaulatan Nahdlatul Ulama (PKNU) Chairul Anam, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelas-jelas berbohong dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) 2012 lalu.
Tepatnya dalam sidang kode etik atas permohonan 18 partai politik yang dinyatakan tidak lolos verifiksi administrasi calon peserta Pemilu 2014.
"KPU ketika itu menyatakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan IFES (International Foundation for Election System) dilakukan 13 Agustus 2012. Sehingga dalam putusannya November kemarin, DKPP tidak menjatuhkan sanksi," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/4).
Hal tersebut karena Peraturan Bersama KPU, Bawaslu dan DKPP terkait kode etik penyelenggara Pemilu, baru ditandatangani 10 September 2012.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kedaulatan Nahdlatul Ulama (PKNU) Chairul Anam, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelas-jelas berbohong dalam sidang
BERITA TERKAIT
- Mbak Titiek Sentil KKP soal Dalang Pagar Laut, Begini Kalimatnya
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Soal Program 20 Hektare Hutan Cadangan, Raja Juli Ungkap Penjelasan, Silakan Disimak
- Interupsi Rapat, Legislator NasDem Bertanya ke Raja Juli Soal Isu Ini
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina
- Perempuan Bangsa Gelar Taaruf, Bertekad Jadi Organisasi Terbuka