KPU Dituding Diskriminatif soal Alokasi Waktu
Terkait Verifikasi Faktual 18 Parpol
Sabtu, 01 Desember 2012 – 20:02 WIB
Karenanya Said mengingatkan KPU agar bertindak cermat. Menurutnya, jangan sampai akibat ketidakcermatan KPU justru muncul kekisruhan baru.
Baca Juga:
“Seharusnya secara logika, semakin banyak jumlah parpol yang akan diverifikasi, maka diperlukan waktu yang lebih panjang. Tapi ini justru sebaliknya, bahkan jauh lebih singkat. Saya pikir ini nantinya justru akan menyulitkan KPU sendiri. Karena selain waktu yang lebih pendek, tenaga verifikator dan supporting sistem KPU saat ini pun berkurang, pasca pemecatan sejumlah pimpinan kesekjenan,” ujarnya.
Indikasi tindakan diskriminatif lainnya, sebut Said, ke-18 parpol juga wajib mendatangkan pengurusnya ke KPU jika ada yang belum terverifikasi. Sementara sebelumnya, KPU malah sampai mendatangi lagi sebuah kantor DPP partai tertentu guna verifikasi ulang.
Sebagaimana diketahui, setelah DKPP memerintahkan KPU memverifikasi 18 parpol yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi, KPU terpaksa merubah Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2012. Namun perubahan tersebut belum disahkan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham).
JAKARTA – Jadwal pelaksanaan verifikasi faktual terhadap 18 partai politik yang termuat dalam rancangan perubahan Peraturan Komisi Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI