KPU Dituding Diskriminatif soal Alokasi Waktu
Terkait Verifikasi Faktual 18 Parpol
Sabtu, 01 Desember 2012 – 20:02 WIB
Dalam rancangan disebutkan, ke-18 parpol akan menjalani verifikasi faktual di tingkat pusat dan provinsi dari tanggal 5-7 Desember. Sementara hasilnya akan diumumkan pada 8-10 Desember.
Parpol masih diberi kesempatan melakukan perbaikan pada 11-17 Desember. Setelah itu barulah pada 18-20 Desember KPU kembali melakukan verifikasi faktual hasil perbaikan tersebut.
Untuk tingkat kabupaten/kota, verifikasi akan dilakukan dari tanggal 5-11 Desember. Sementara hasilnya diumumkan pada 12-13 Desember. Waktu perbaikan dijadwal dari 14-18 Desember, sementara pada tanggal 19-28 Desember dilakukan tahapan verifikasi hasil perbaikan.
Hasilnya kemudian diserahkan ke KPU Provinsi dari tanggal 30-31 Desember, untuk kemudian masuk tahap rekapitulasi hasil verifikasi faktual pada 6-8 Januari 2013. Kemudian penetapan parpol peserta Pemilu dilakukan bersama-sama dengan ke-16 parpol sebelumnya yaitu antara tanggal 9-11 Januari 2013.(gir/jpnn)
JAKARTA – Jadwal pelaksanaan verifikasi faktual terhadap 18 partai politik yang termuat dalam rancangan perubahan Peraturan Komisi Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tokoh Lintas Agama Serang Serukan Netralitas ASN, TNI & Polri
- Unggah Foto Bareng Prabowo Seusai Pelantikan, Anies Tulis Caption Begini, Simak
- Pramono Anung Doakan Prabowo-Gibran Berhasil Menjaga Amanah Rakyat
- KPU OKU Sudah Terima Surat Suara untuk Pilkada 2024
- Pejabat di Sulsel Jadi Tersangka Netralitas ASN Pada Pilkada 2024
- Ratusan Pimpinan Majelis Taklim Pastikan Jemaahnya Pilih RIDO di Pilkada Jakarta