KPU Dituding Disogok Rp 25 Miliar Karena Menangkan Jokowi
Minggu, 27 Juli 2014 – 11:39 WIB

Ketua KPU, Husni Kamil Manik. JPNN.com
"Sama sekali kabar itu tidak benar," kata Husni kepada Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN.com), Rabu (23/7) malam. (rmo/awa/jpnn)
Ini merupakan tuduhan yang ketiga setelah KPU menetapkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang Pilpres, Selasa (22/7). Ketua KPU Husni Kamil Manik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Siswa SWA Raih Beasiswa Harvard, Stanford, dan UC Berkeley, Keren!
- Tegas, Pertamina Pecat Sopir Truk BBM & Tutup SPBU di Klaten
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri