KPU Dituding Gagal Gelar Quick Count Pilpres

Dikhawatirkan Mengurangi Legitimasi Hasil Pilpres

KPU Dituding Gagal Gelar Quick Count Pilpres
KPU Dituding Gagal Gelar Quick Count Pilpres
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ikut menggelar penghitungan cepat (quick count) atas hasil Pilpres. Namun, langkah KPU itu justru mengundang kritik. Quick count versi KPU itu dilakukan dengan memanfaatkan layanan pesan singkat dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dari quick count versi KPU itu pula, diketahui bahwa secara nasional sudah 18.908.132 suara yang ditabulasikan. Dari jumlah itu, pasangan SBY-Boediono tetap di puncak jauh meninggalkan dua pesaingnya. Suara SBY-Boediono terkerek dengan 11.658.098 suara atau 61.66 persen. Di urutan kedua ditempati pasangan Megawati-Prabowo dengan 5.402.076 atau 28.57 persen dan Jusuf Kalla-Wiranto meraih 1.847.958 suara atau 9.77 persen.

Sayangnya, laju tabulasi suara Pilpres versi KPU itu terhenti di angka 18.908.132 suara sejak pukul 18.36 Kamis (9/7) petang. Tak hanya itu, dari tayangan tabulasi quick count KPU juga tertulis 'Aliran data melalui SMS telah dihentikan mulai 9-Juli-2009 18:40 WIB'

Suara yang masuk juga belum mencakup seluruh provinsi karena baru bisa ditabulasikan dari 27 provinsi. Sedangkan enam provinsi lain yakni Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur belum masuk.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ikut menggelar penghitungan cepat (quick count) atas hasil Pilpres. Namun, langkah KPU itu justru mengundang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News