KPU Dituding Hilangkan Hak Politik Warga Negara
Selasa, 22 Januari 2013 – 21:49 WIB

KPU Dituding Hilangkan Hak Politik Warga Negara
“Bila KPU tidak fokus menyelesaikan masalah-masalah ini, maka Pemilu 2014 bisa terancam gagal dan demokrasi Indonesia bukan maju malah mundur jauh ke belakang. Jadi idealnya DPR harus segera memanggil 7 komisioner KPU untuk ditanya sejauh mana objektifitas mereka dalam menjalankan verifikasi Parpol sesuai UU. Ini penting karena menyangkut nasib demokrasi bangsa Indonesia ke depan,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak meloloskan 24 partai politik sebagai peserta Pemilu 2014 terus menuai kritik. Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Diadukan ke Bawaslu RI
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Bung Komar Dorong MPR Bikin Tim Kajian