KPU Dituding Keluarkan Aturan sebagai Siasat
Sabtu, 04 Mei 2013 – 23:14 WIB
"Sebab tanggal perbaikan verifikasi administrasi adalah tanggal 22 Oktober 2012," ujarnya
"Jadi, diantara tanggal 23 sampai 27 Oktober 2012 telah terjadi dugaan manipulasi data verifikasi administrasi Parpol sehingga dugaan PPPI menjadi kuat. Itu pelanggaran hukum dan sangat telak melanggar etika penyelenggaraan Pemilu," tegas mantan anggota DPR itu.
​Pernyataan KPU di sidang DKPP yang mengatakan perbaikan verifikasi administrasi sampai 28 Oktober menurut Junisab, adalah pernyataan yang keliru.
Sesungguhnya KPU diduga mengeluarkan PKPU Nomor 14 dan 15 adalah sebagai siasat sehingga mereka bisa mengumumkan 4 Parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi menjadi lolos pada tanggal 28 Oktober 2012 seperti yang disinyalir PPPI.
JAKARTA - Potensi kemelut verifikasi administrasi dan faktual partai politik (Parpol) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah terlihat sejak diterbitkannya
BERITA TERKAIT
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi