KPU Dituding Keluarkan Aturan sebagai Siasat
Sabtu, 04 Mei 2013 – 23:14 WIB
"Sebab tanggal perbaikan verifikasi administrasi adalah tanggal 22 Oktober 2012," ujarnya
"Jadi, diantara tanggal 23 sampai 27 Oktober 2012 telah terjadi dugaan manipulasi data verifikasi administrasi Parpol sehingga dugaan PPPI menjadi kuat. Itu pelanggaran hukum dan sangat telak melanggar etika penyelenggaraan Pemilu," tegas mantan anggota DPR itu.
​Pernyataan KPU di sidang DKPP yang mengatakan perbaikan verifikasi administrasi sampai 28 Oktober menurut Junisab, adalah pernyataan yang keliru.
Sesungguhnya KPU diduga mengeluarkan PKPU Nomor 14 dan 15 adalah sebagai siasat sehingga mereka bisa mengumumkan 4 Parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi menjadi lolos pada tanggal 28 Oktober 2012 seperti yang disinyalir PPPI.
JAKARTA - Potensi kemelut verifikasi administrasi dan faktual partai politik (Parpol) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah terlihat sejak diterbitkannya
BERITA TERKAIT
- Blusukan di Tanah Tinggi, Pramono Anung Serap Aspirasi Warga Rusun hingga Kaum Lansia
- BISON Indonesia Apel Akbar di Pandeglang, Siap Menangkan Andra-Dimyati
- Anak Muda Pendukung Paslon RIDO Langsung Tancap Gas, Sediakan Mobil Curhat & Dokter Keliling
- Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau Merasa Dirugikan soal Berita Palsu
- KPU Terpaksa Jemput Bola Rekrut KPPS Gegara Pendaftar Sedikit
- Brigade 02 Pegiat Desa Dukung dan Siap Menangkan Ischak-Kholid di Pilbup Tegal 2024