KPU Dituding Keluarkan Aturan sebagai Siasat
Sabtu, 04 Mei 2013 – 23:14 WIB
Terkait dengan sitem verifikasi faktual keanggotaan Parpol, maka baru pertama ini sampling 10 persen anggota Parpol yang akan diperiksa KPU Kabupaten/Kota dilakukan secara tertutup dan hasil sampling dinyatakan menjadi rahasia Negara.
"Padahal, apabila sampling dilakukan secara terbuka di depan umum seperti yang dilakukan sebelum periode KPU ini dapat dipastikan bahwa Parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi tidak akan bisa lolos verifikasi faktual. Sebab masyarakat akan tahu apakah Parpol itu punya anggota atau tidak. Dengan cara melakukan sampling tertutup tersebut maka KPU daerah bisa bebas membantu Parpol yang "dititip" KPU Pusat untuk lolos atau tidak diloloskan," bebernya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Potensi kemelut verifikasi administrasi dan faktual partai politik (Parpol) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah terlihat sejak diterbitkannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Blusukan di Tanah Tinggi, Pramono Anung Serap Aspirasi Warga Rusun hingga Kaum Lansia
- BISON Indonesia Apel Akbar di Pandeglang, Siap Menangkan Andra-Dimyati
- Anak Muda Pendukung Paslon RIDO Langsung Tancap Gas, Sediakan Mobil Curhat & Dokter Keliling
- Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau Merasa Dirugikan soal Berita Palsu
- KPU Terpaksa Jemput Bola Rekrut KPPS Gegara Pendaftar Sedikit
- Brigade 02 Pegiat Desa Dukung dan Siap Menangkan Ischak-Kholid di Pilbup Tegal 2024