KPU Dituding Menyiksa PBB
Senin, 18 Maret 2013 – 19:54 WIB
JAKARTA - Meski telah memutuskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilu 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap dihujani kritik. Sebab, KPU dinilai terlalu lambat dalam mengambil keputusan. Dengan start yang jauh terlambat dibanding partai-partai lain, katanya, PBB akan kesulitan dalam melakukan seleksi calon legislatif. Bahkan ada kemungkinan PBB tidak mampu memenuhi batas waktu penyerahan DCS yang ditetapkan oleh KPU.
KPU sejak awal dinilai tidak memiliki pilihan lain selain meloloskan PBB sebagai peserta pemilu. Namun, KPU memutuskan untuk menunggu 10 hari kerja sebelum memberi keputusannya.
"Itu kan karena mereka ingin mempersulit, mau menyiksa orang, sehingga waktu 10 hari untuk susun DCS bagi PBB itu terbuang," ujar Direktur Lingkar Madani Untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Meski telah memutuskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilu 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap dihujani kritik. Sebab,
BERITA TERKAIT
- Perempuan Bangsa Gelar Taaruf, Bertekad Jadi Organisasi Terbuka
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Politikus PKS: Yang di Bekasi Lebih Parah
- Legislator NasDem Anggap Pernyataan Trenggono Soal Pagar Laut Makin Merunyamkan Masalah
- Di Depan Komisi IV, Menteri KP Bilang Begini soal Pagar Laut
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Lestari Moerdijat Ingatkan Hal Penting Ini ke Pemerintah