KPU Dituding Menyiksa PBB
Senin, 18 Maret 2013 – 19:54 WIB
JAKARTA - Meski telah memutuskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilu 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap dihujani kritik. Sebab, KPU dinilai terlalu lambat dalam mengambil keputusan. Dengan start yang jauh terlambat dibanding partai-partai lain, katanya, PBB akan kesulitan dalam melakukan seleksi calon legislatif. Bahkan ada kemungkinan PBB tidak mampu memenuhi batas waktu penyerahan DCS yang ditetapkan oleh KPU.
KPU sejak awal dinilai tidak memiliki pilihan lain selain meloloskan PBB sebagai peserta pemilu. Namun, KPU memutuskan untuk menunggu 10 hari kerja sebelum memberi keputusannya.
"Itu kan karena mereka ingin mempersulit, mau menyiksa orang, sehingga waktu 10 hari untuk susun DCS bagi PBB itu terbuang," ujar Direktur Lingkar Madani Untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Meski telah memutuskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilu 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap dihujani kritik. Sebab,
BERITA TERKAIT
- Pilkada 2024 Telah Usai, Ketua LUIS Ingatkan Umat Muslim Jangan Terprovokasi Hoaks
- Benny Sabdo: Bawaslu Awasi Melekat Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta 2024
- Pilgub Banten 2024: Bu Airin Kalah 2-6 dari Pak Andra, Ini Perinciannya
- AKBP Kuswara Minta Bantuan Polda setelah Puncak Jaya Sempat Membara
- Real Count Pilkada Purwakarta 2024: Anne Ratna Mustika Berat, Lihat Itu Aksi Dedi Mulyadi
- Optimistis Pilkada Jakarta 2 Putaran, BePro Siap All Out Menangkan Ridwan Kamil-Suswono