KPU Dituding Pro Partai Parlemen

KPU Dituding Pro Partai Parlemen
KPU Dituding Pro Partai Parlemen
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI dari Partai Bintang Reformasi (PBR) Junisab Akbar menilai Komisi Pemiliham Umum (KPU) pro kepada partai politik (Parpol) yang saat ini "bersarang" di DPR. Tak hanya politisi, bahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaswu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ikut membuka "aib" KPU.

"Perilaku KPU yang lebih dominan pro pada Parpol yang "bersarang" di DPR itu akan mengundang "dendam dan sakit hati" partai-partai non Parlemen,” kata Junisab dalam siaran pers yang diterima wartawan, Minggu (6/1).

Menurutnya, ambivalensi KPU semakin nyata saat banyak Parpol mensinyalir modus verifikasi faktual terhadap keanggotaan Parpol dijadikan sebagai dasar untuk menghambat Parpol untuk mengikuti Pemilu. Verifikasi faktual terhadap pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dilakukan oleh KPU Daerah tidak dilakukan dengan benar.

"Jika nanti KPU mengumumkan ada banyak parpol nonparlemen yang tidak bisa mengikuti Pemilu 2014, dan hanya Parpol yang bertengger di DPR yang bisa mengikuti pemilu, maka sudah jelas ada ketidakberesan. Nah, bila hal itu terjadi, untuk apa KPU menghabiskan triliunan uang Negara melalui APBN," kata Junisab Akbar.

JAKARTA - Mantan anggota DPR RI dari Partai Bintang Reformasi (PBR) Junisab Akbar menilai Komisi Pemiliham Umum (KPU) pro kepada partai politik (Parpol)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News