KPU Dituding Pro Partai Parlemen
Minggu, 06 Januari 2013 – 17:49 WIB
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI dari Partai Bintang Reformasi (PBR) Junisab Akbar menilai Komisi Pemiliham Umum (KPU) pro kepada partai politik (Parpol) yang saat ini "bersarang" di DPR. Tak hanya politisi, bahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaswu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ikut membuka "aib" KPU. "Jika nanti KPU mengumumkan ada banyak parpol nonparlemen yang tidak bisa mengikuti Pemilu 2014, dan hanya Parpol yang bertengger di DPR yang bisa mengikuti pemilu, maka sudah jelas ada ketidakberesan. Nah, bila hal itu terjadi, untuk apa KPU menghabiskan triliunan uang Negara melalui APBN," kata Junisab Akbar.
"Perilaku KPU yang lebih dominan pro pada Parpol yang "bersarang" di DPR itu akan mengundang "dendam dan sakit hati" partai-partai non Parlemen,” kata Junisab dalam siaran pers yang diterima wartawan, Minggu (6/1).
Baca Juga:
Menurutnya, ambivalensi KPU semakin nyata saat banyak Parpol mensinyalir modus verifikasi faktual terhadap keanggotaan Parpol dijadikan sebagai dasar untuk menghambat Parpol untuk mengikuti Pemilu. Verifikasi faktual terhadap pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dilakukan oleh KPU Daerah tidak dilakukan dengan benar.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI dari Partai Bintang Reformasi (PBR) Junisab Akbar menilai Komisi Pemiliham Umum (KPU) pro kepada partai politik (Parpol)
BERITA TERKAIT
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG
- Pesan Megawati di Acara Wayang, Hasto: Tahun Ini, PDIP Menghadapi Vivere Pericoloso
- Demokrat Gelar Baksos-Donor Darah, Rangkaian Awal Perayaan Natal Nasional
- Pertemuan Prabowo-Megawati Bakal Berdampak ke Psikologis Elite
- Soal Riset OCCRP, Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes ke Pemerintah Belanda
- Skandal Pemasangan Pagar Laut, Legislator NasDem Minta Menteri Trenggono Dievaluasi