KPU Dituding Pro Partai Parlemen
Minggu, 06 Januari 2013 – 17:49 WIB
Karena itu, imbuh dia, Parpol yang merasa sakit hati pada KPU kerena tidak lolos sebaiknya menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha negara (PTUN) saja karena ini bukan ke ranahnya pidana.
"Kalau saya menilai ini bukan ranahnya pidana. Bagi partai politik yang tidak lolos verifikasi faktual lebih pas jika mereka menggugat ya ke PTUN saja," kata dia. (fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI dari Partai Bintang Reformasi (PBR) Junisab Akbar menilai Komisi Pemiliham Umum (KPU) pro kepada partai politik (Parpol)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Terganjal Beban Pemerintah Terdahulu Untuk Mengentaskan Kemiskinan
- Hasto Ungkap Perkembangan Terbaru Soal Kabar Pertemuan Megawati-Prabowo
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG
- Pesan Megawati di Acara Wayang, Hasto: Tahun Ini, PDIP Menghadapi Vivere Pericoloso
- Demokrat Gelar Baksos-Donor Darah, Rangkaian Awal Perayaan Natal Nasional
- Pertemuan Prabowo-Megawati Bakal Berdampak ke Psikologis Elite