KPU Dituntut Transparan
Selasa, 23 April 2013 – 17:36 WIB

KPU Dituntut Transparan
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dituntut transparan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Langkah ini perlu dilakukan, karena dari sejumlah tahapan Pemilu 2014 yang telah dilalui, banyak terjadi kegaduhan politik yang mengakibatkan terganggunya beberapa tahapan yang ada. JPPR juga mengajukan tuntutan yang sama pada Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu). Sebagai institusi yang berwenang mengawasi Pemilu, Bawaslu menurut Afifuddin, harus memiliki skema pengawasan yang jelas.
Beberapa contoh yang mengakibatkan kegaduhan, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), M.Afifuddin, melihat Peraturan KPU tentang tahapan telah mengalami perubahan sebanyak empat kali. Belum lagi terkait peraturan kampanye di media massa yang digugat karena mencantumkan sanksi hingga pemberedelan media massa.
“Jadi kita menuntut KPU agar lebih serius dan melibatkan banyak partisipasi masyarakat. KPU juga harus benar-benar transparan dalam tahapan pemutakhiran data,” katanya di Jakarta, Selasa (23/4).
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dituntut transparan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Langkah ini perlu dilakukan, karena dari
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban