KPU Dituntut Transparan
Selasa, 23 April 2013 – 17:36 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dituntut transparan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Langkah ini perlu dilakukan, karena dari sejumlah tahapan Pemilu 2014 yang telah dilalui, banyak terjadi kegaduhan politik yang mengakibatkan terganggunya beberapa tahapan yang ada. JPPR juga mengajukan tuntutan yang sama pada Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu). Sebagai institusi yang berwenang mengawasi Pemilu, Bawaslu menurut Afifuddin, harus memiliki skema pengawasan yang jelas.
Beberapa contoh yang mengakibatkan kegaduhan, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), M.Afifuddin, melihat Peraturan KPU tentang tahapan telah mengalami perubahan sebanyak empat kali. Belum lagi terkait peraturan kampanye di media massa yang digugat karena mencantumkan sanksi hingga pemberedelan media massa.
“Jadi kita menuntut KPU agar lebih serius dan melibatkan banyak partisipasi masyarakat. KPU juga harus benar-benar transparan dalam tahapan pemutakhiran data,” katanya di Jakarta, Selasa (23/4).
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dituntut transparan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Langkah ini perlu dilakukan, karena dari
BERITA TERKAIT
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH