KPU Dituntut Transparan
Selasa, 23 April 2013 – 17:36 WIB
“Sehingga bisa mencegah dan meminimalisir pelanggaran yang sangat mungkin terjadi dalam tahapan Pemilu, misalnya skema pengawasan terhadap pencalonan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg), yang hari ini (Selasa,red) telah memasuki tahapan verifikasi administrasi,” katanya.
Selain itu, JPPR juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam tahapan Pemilu yang ada. Dan memantau semua jenis praktik buruk yang kemungkinan dilakukan partai politik, kandidat caleg, maupun penyelenggara. “Semakin massifnya pengawasan, akan semakin memersempit kemungkinan terjadinya pelanggaran yang kemungkinan dilakukan banyak pihak,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dituntut transparan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Langkah ini perlu dilakukan, karena dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana