KPU Diwarisi Hutang Rp7 M
Kamis, 17 Juli 2008 – 19:49 WIB
JAKARTA—Tahapan pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 belum dimulai. Namun KPU harus merogoh uang sekitar Rp 7 miliar untuk membayar sewa gudang penyimpanan sisa kertas milik KPU. Secara keseluruhan, sewa tiga gudang untuk penyimpanan sisa kertas mili KPU, senilai Rp 7 miliar. Untuk memastikan hutang KPU sesuai dengan klaiman pemilik gudang, KPU berencana melihat kontrak kerja penyimpanan sisa kertas di tiga gudang itu. ''Kita akan bayar sesuai bunyi kontrak. KPU sudah menganggarkan pembayaran sewa gudang pada dana triwulan ke empat. Tinggal kita bayar saja,'' tegas Aziz.
Salah satu anggota Logistik KPU, Abdul Aziz menegaskan, sisa kertas milik KPU yang tersimpan di tiga gudang, merupakan sisa kertas yang dibeli KPU tahun 2003-2004 (warisan,red) silam. Jumlah sisa kertas tersebut, mencapai 8.990 ton. Gudang penyimpanan sisa kertas milik KPU, tersebar di tiga tempat. Yakni di daerah Kerawang, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
''Saya tidak tahu siapa pemilik gudang yang disewa KPU untuk menyimpan sisa kertas suara,'' terang Aziz dihadapan sejumlah wartawan, usai menggelar rapat koordinasi persiapan Pilpres di KPU, Kamis (17/6) kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA—Tahapan pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 belum dimulai. Namun KPU harus merogoh uang sekitar Rp 7 miliar untuk membayar sewa gudang
BERITA TERKAIT
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
- Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah
- Mau Rayakan Ultah Tanpa Bermewah-mewah, PDIP Tak Undang Prabowo
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih