KPU DKI Beberkan Kronologi Tercoblosnya Surat Suara untuk Paslon 3 di Pinang Ranti

KPU DKI Beberkan Kronologi Tercoblosnya Surat Suara untuk Paslon 3 di Pinang Ranti
Ilustrasi Kasus tercoblosnya surat suara untuk Paslon 3. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Menurut dia, Ketua KPPS hanya meminta dia untuk mencoblos, untuk pilihannya itu si pengawas ketertiban yang tentukan sendiri,” tutur Rio.

Saat ini, 18 surat suara yang tercoblos itu sedang menjadi barang bukti di Bawaslu DKI Jakarta.

Sementara itu, baik Ketua KPPS maupun Pengawas Ketertiban telah dipecat oleh KPU DKI Jakarta.

“Pada 28 November itu kami langsung berhentikan tetap keduanya,” tambah Rio. (mcr4/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Rio Verieza menjelaskan mengenai kronologi tercoblosnya surat suara di TPS 28, Pinang Ranti, Jakarta Timur.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News