KPU DKI Belum Siap Gunakan e-Voting

KPU DKI Belum Siap Gunakan e-Voting
KPU DKI Belum Siap Gunakan e-Voting
KPU Provinsi DKI Jakarta mengaku belum siap menerapkan sistem pemungutan suara dengan menggunakan teknologi pemilihan elektronik atau electronic vote atau e-vote. Padahal teknologi itu bisa bermanfaat untuk warga DKI yang berada jauh dari rumah, seperti yang berada di luar kota atau luar negeri.

Ketidaksiapan itu terbaca saat penyelenggara pemilu itu hendak kedatangan tim dari salah satu lembaga negara yang akan menerangkan tentang e-vote, baik dari sisi teknologi maupun manfaatnya. “Kalau untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI pada tahun 2012 seperti tidak bisa diterapkan. Sebab perlu dilakukan sosialisasi lagi,” ujar anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno.

Dalam perencanaan awal, pemungutan suara masih memakai cara konvensional. Yakni menggunakan surat suara. “Kalau kami paksakan, pakai e-voting bisa disalahkan. Memang cara itu pernah dilakukan saat pemilihan ketua umum IA-ITB, tapi kami belum siap,” terang Sumarno.

Alasannya, selain perlu tahapan yang matang, juga dibutuhkan sosialisasi yang masif. Serta pelatihan yang memakan waktu cukup lama untuk menggunakan hal itu. Saat ini saja, dengan cara mencoblos atau mencontreng, masih saja ada warga yang salah melakukan itu.

KPU Provinsi DKI Jakarta mengaku belum siap menerapkan sistem pemungutan suara dengan menggunakan teknologi pemilihan elektronik atau electronic

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News