KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang

KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
Ilustrasi Pilkada. Foto: Ricardo/JPNN.com

Juga tidak pernah bersangkutan serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Bagi warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat dapat mendaftar sebagai anggota PPS melalui sistem online berbasis aplikasi website yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)” jelasnya.

Semua dokumen persyaratan calon peserta harus dilakukan pengunggahan melalui SIAKBA dan akan dilakukan verifikasi administrasi pada 3 hingga 12 Mei 2024.

Selanjutnya pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis tanggal 15-18 Mei 2024 menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan hasilnya diumumkan pada 19-20 Mei 2024.

Selain itu, seleksi wawancara terhadap calon anggota PPS dilaksanakan pada 21-23 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 24-25 Mei 2024.

Adapun, calon anggota PPK hasil seleksi akan ditetapkan pada 25 Mei 2024 dan dilantik pada 26 Mei 2024. (mcr4/jpnn)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran bagi petugas PPS untuk Pilkada DKI Jakarta 2024


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News