KPU DKI Dianggap Pasif Jaring Pemilih Tambahan
Rabu, 25 Juli 2012 – 18:01 WIB
JAKARTA - Langkah KPU DKI membuka pendaftaran bagi pemilih tambahan dinilai kurang optimal. Pasalnya, KPU DKI dalam proses tersebut bertindak pasih karena hanya menunggu warga mendaftarkan diri.
Anggota tim sukses (timses) pasangan Joko Widodo-Basuki T Purnama, Denny Iskandar menilai sikap pasif KPU DKI itu justru berpotensi menghambat perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) putaran dua. Menurut Denny, seharusnya KPU DKI mempersuasi warga Jakarta untuk menggunakan hak pilihnya.
"Kudunya komisioner KPUD ada upaya maksimal untuk meningkatkan animo publik untuk bisa menggunakan hak pilihnya. Jangan malah dihambat, sekurang-kurangnya jangan pasif," ujar Denny lewat pesan singkat kepada wartawan, Rabu (25/7).
Menurutnya, waktu pendaftaran yang sempit serta sosialisasi yang hanya mengandalkan media massa tidak efektif untuk mengakomodir pemilih tambahan untuk putaran dua. Denny berharap KPU DKI bisa menjemput bola dan aktif mendatangi warga.
JAKARTA - Langkah KPU DKI membuka pendaftaran bagi pemilih tambahan dinilai kurang optimal. Pasalnya, KPU DKI dalam proses tersebut bertindak
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita