KPU DKI Dinilai Lalai Tangani Isu SARA

KPU DKI Dinilai Lalai Tangani Isu SARA
KPU DKI Dinilai Lalai Tangani Isu SARA
Selain itu Panwaslu DKI diminta aktif mengedukasi warga bahwa tindakan penyebaran isu SARA menciderai demokrasi. Hal ini, menurut Ray, tidak dilakukan oleh Panwaslu DKI saat menyikapi kasus ceramah berbau SARA yang dilakukan Rhoma Irama.

"Rhoma memang tidak bersalah secara undang-undang tapi harus diingatkan dan diungkapkan kepada warga DKI bahwa tindakan seperti itu dapat mengancam demokrasi kita. Itu yang tidak dilakukan Panwaslu," pungkas Ray. (dil/jpnn)


JAKARTA - KPU DKI Jakarta dinilai tidak melakukan upaya untuk mencegah peredaran isu SARA pada Pemilukada DKI putaran kedua. Akibatnya, penggunaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News