KPU DKI Dinilai Lalai Tangani Isu SARA
Rabu, 05 September 2012 – 00:25 WIB
Selain itu Panwaslu DKI diminta aktif mengedukasi warga bahwa tindakan penyebaran isu SARA menciderai demokrasi. Hal ini, menurut Ray, tidak dilakukan oleh Panwaslu DKI saat menyikapi kasus ceramah berbau SARA yang dilakukan Rhoma Irama.
"Rhoma memang tidak bersalah secara undang-undang tapi harus diingatkan dan diungkapkan kepada warga DKI bahwa tindakan seperti itu dapat mengancam demokrasi kita. Itu yang tidak dilakukan Panwaslu," pungkas Ray. (dil/jpnn)
JAKARTA - KPU DKI Jakarta dinilai tidak melakukan upaya untuk mencegah peredaran isu SARA pada Pemilukada DKI putaran kedua. Akibatnya, penggunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anies Siapkan Tim Sinkronisasi untuk Sesuaikan Program APBD DKI
- Resmi! Anies-Sandi Sebagai Gubernur dan Wagub DKI Terpilih
- Terimalah...Permohonan Maaf dari Sandiaga Uno
- Ahok-Djarot Absen Dalam Penetapan Anies-Sandi Sebagai Pemenang
- Massa Aksi 55 Siap Terima Apa pun Putusan Majelis Hakim
- Anies-Sandi Hadir, Ahok-Djarot Absen