KPU DKI: Isu SARA Bukan dari Pasangan Calon
Selasa, 31 Juli 2012 – 00:32 WIB

KPU DKI: Isu SARA Bukan dari Pasangan Calon
Amin menambahkan, penyebar isu SARA di dunia maya via internet bisa dicegah dengan memanfaatkan teknologi. Sedangkan penyebar isu SARA di lapangan bisa langsung ditemui dan dimintai pertanggungjawaban.
"Kalau itu disampaikan secara langsung, katakanlah ada kecurigaan-kecurigaan yang disampaikan lewat kampanye, ya bisa diminta pertanggung jawaban yang memberikan kampanye itu, apa maksud dia dalam tanda kutip mengadu domba," papar Ketua Pokja Pendataan Pemilih itu.
Lebih lanjut Amin mengatakan bahwa komisinya tidak akan ikut menyelidiki siapa pelaku penyebar isu SARA. Pasalnya, pengusutan sudah dilakukan oleh Panwaslu DKI. KPU DKI pun mengapresiasi dan mendukung langkah Panwaslu DKI untuk mencari pelaku penyebar isu SARA dalam Pilkada DKI.
"Kalau ada isu seperti itu ya dilaporkan saja ke Panwaslu, apalagi dilakukan oleh pasangan calon maupun tim kampanye Itu masuknya kampanye negatif," pungkasnya.
JAKARTA - KPU DKI tak menampik bahwa kampanye negatif yang memuat isu SARA bermunculan jelang putaran dua Pilkada DKI 2012. Komisioner KPU DKI, Aminullah
BERITA TERKAIT
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- Francine PSI: Direksi Bank DKI Jangan Orang-Orang Titipan
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, Pemecatan oleh Partai Dinyatakan Tak Sah