KPU DKI Jaga Suara Korban Kebakaran

KPU DKI Jaga Suara Korban Kebakaran
KPU DKI Jaga Suara Korban Kebakaran
JAKARTA - Belakangan ini banyak terjadi kebakaran besar di wilayah Jakarta. KPU DKI Jakarta mengaku akan mengupayakan agar korban kebakaran tidak kesulitan dalam menggunakan hak pilihnya.

Menurut Ketua Pokja pendataan pemilih KPU DKI, Aminullah, angka golput di wilayah yang baru mengalami kebakaran memang tinggi. Pasalnya, korban kebakaran enggan kembali ke wilayah tempat tinggalnya dimana ia terdaftar untuk memilih.

"Di TPS-TPS tersebut memang tingkat partisipasinya lebih rendah," ujarnya. Untuk mengantisipasi golput di daerah lokasi kebakaran, KPU DKI akan mensosialisasikan tentang penggunaan formulir A-8. Formulir A-8 bisa digunakan warga korban kebakaran untuk menggunakan hak pilih di lokasi tempat tinggalnya yang baru.

"Kami juga akan melakukan sosialisasi. Jika memang sudah pindah tempat bisa mengunakan hak pilih dengan form A-8 sehingga dapat memilih di tempat yang baru,"papar Amin.

JAKARTA - Belakangan ini banyak terjadi kebakaran besar di wilayah Jakarta. KPU DKI Jakarta mengaku akan mengupayakan agar korban kebakaran tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News