KPU DKI Jaga Suara Korban Kebakaran
Selasa, 07 Agustus 2012 – 18:16 WIB

KPU DKI Jaga Suara Korban Kebakaran
JAKARTA - Belakangan ini banyak terjadi kebakaran besar di wilayah Jakarta. KPU DKI Jakarta mengaku akan mengupayakan agar korban kebakaran tidak kesulitan dalam menggunakan hak pilihnya.
Menurut Ketua Pokja pendataan pemilih KPU DKI, Aminullah, angka golput di wilayah yang baru mengalami kebakaran memang tinggi. Pasalnya, korban kebakaran enggan kembali ke wilayah tempat tinggalnya dimana ia terdaftar untuk memilih.
Baca Juga:
"Di TPS-TPS tersebut memang tingkat partisipasinya lebih rendah," ujarnya. Untuk mengantisipasi golput di daerah lokasi kebakaran, KPU DKI akan mensosialisasikan tentang penggunaan formulir A-8. Formulir A-8 bisa digunakan warga korban kebakaran untuk menggunakan hak pilih di lokasi tempat tinggalnya yang baru.
"Kami juga akan melakukan sosialisasi. Jika memang sudah pindah tempat bisa mengunakan hak pilih dengan form A-8 sehingga dapat memilih di tempat yang baru,"papar Amin.
JAKARTA - Belakangan ini banyak terjadi kebakaran besar di wilayah Jakarta. KPU DKI Jakarta mengaku akan mengupayakan agar korban kebakaran tidak
BERITA TERKAIT
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya