KPU DKI Jaga Suara Korban Kebakaran
Selasa, 07 Agustus 2012 – 18:16 WIB
JAKARTA - Belakangan ini banyak terjadi kebakaran besar di wilayah Jakarta. KPU DKI Jakarta mengaku akan mengupayakan agar korban kebakaran tidak kesulitan dalam menggunakan hak pilihnya.
Menurut Ketua Pokja pendataan pemilih KPU DKI, Aminullah, angka golput di wilayah yang baru mengalami kebakaran memang tinggi. Pasalnya, korban kebakaran enggan kembali ke wilayah tempat tinggalnya dimana ia terdaftar untuk memilih.
Baca Juga:
"Di TPS-TPS tersebut memang tingkat partisipasinya lebih rendah," ujarnya. Untuk mengantisipasi golput di daerah lokasi kebakaran, KPU DKI akan mensosialisasikan tentang penggunaan formulir A-8. Formulir A-8 bisa digunakan warga korban kebakaran untuk menggunakan hak pilih di lokasi tempat tinggalnya yang baru.
"Kami juga akan melakukan sosialisasi. Jika memang sudah pindah tempat bisa mengunakan hak pilih dengan form A-8 sehingga dapat memilih di tempat yang baru,"papar Amin.
JAKARTA - Belakangan ini banyak terjadi kebakaran besar di wilayah Jakarta. KPU DKI Jakarta mengaku akan mengupayakan agar korban kebakaran tidak
BERITA TERKAIT
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang