KPU DKI Jaga Suara Korban Kebakaran
Selasa, 07 Agustus 2012 – 18:16 WIB

KPU DKI Jaga Suara Korban Kebakaran
JAKARTA - Belakangan ini banyak terjadi kebakaran besar di wilayah Jakarta. KPU DKI Jakarta mengaku akan mengupayakan agar korban kebakaran tidak kesulitan dalam menggunakan hak pilihnya.
Menurut Ketua Pokja pendataan pemilih KPU DKI, Aminullah, angka golput di wilayah yang baru mengalami kebakaran memang tinggi. Pasalnya, korban kebakaran enggan kembali ke wilayah tempat tinggalnya dimana ia terdaftar untuk memilih.
Baca Juga:
"Di TPS-TPS tersebut memang tingkat partisipasinya lebih rendah," ujarnya. Untuk mengantisipasi golput di daerah lokasi kebakaran, KPU DKI akan mensosialisasikan tentang penggunaan formulir A-8. Formulir A-8 bisa digunakan warga korban kebakaran untuk menggunakan hak pilih di lokasi tempat tinggalnya yang baru.
"Kami juga akan melakukan sosialisasi. Jika memang sudah pindah tempat bisa mengunakan hak pilih dengan form A-8 sehingga dapat memilih di tempat yang baru,"papar Amin.
JAKARTA - Belakangan ini banyak terjadi kebakaran besar di wilayah Jakarta. KPU DKI Jakarta mengaku akan mengupayakan agar korban kebakaran tidak
BERITA TERKAIT
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI