KPU DKI Jakarta Telusuri Surat Suara yang Tercoblos Paslon Nomor 3
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan pihaknya saat ini sedang menelusuri dugaan surat suara yang sudah tercoblos sebelum digunakan.
Hal itu terjadi saat pencoblosan Pilgub DKI Jakarta di Pinang Ranti, Jakarta Timur, pada Rabu (27/11).
Wahyu pun meminta kepada jajaran KPUD Jakarta Timur untuk menyusun kronologi mengenai dugaan surat suara yang sudah tercoblos sebelum digunakan.
Isu yang beredar, surat suara itu tercoblos untuk memilih pasangan calon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.
“Kami sedang minta KPU Jakarta Timur untuk menyusun kronologis ya,” ucap Wahyu dalam konferensi pers, yang dikutip dari YouTube KPU DKI, Kamis (28/11).
Wahyu memastikan pihaknya akan secara terbuka menyampaikan hasil kronologi atas dugaan pelanggaran pilkada tersebut.
"Jadi, nanti kalau kronologis sudah sampai di kami pasti nanti akan kami sampaikan juga kepada teman-teman media," tutur dia.
KPU DKI Jakarta menegaskan seluruh proses tahapan pemilihan pilkada telah sesuai dengan aturan dan prosedur hukum.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan pihaknya saat ini sedang menelusuri dugaan surat suara yang sudah tercoblos sebelum digunakan.
- Polri Pastikan Situasi Kondusif Menjelang Putusan Sengketa Pilkada di MK
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel