KPU DKI Janji Perbaiki DPT di Putaran Dua
Kamis, 19 Juli 2012 – 15:36 WIB
JAKARTA - KPU Provinsi DKI Jakarta berencana memperbaiki daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur DKI Jakarta putaran kedua. Ketua Pokja Sosialisasi KPU DKI, Sumarno mengatakan bahwa pihaknya telah berkonsultasi kepada KPU RI untuk mencari payung hukum perbaikan tersebut. Sumarno belum tahu persis seperti apa produk hukum keputusan perbaikan DPT yang dikeluarkan KPU RI. Ia mengatakan, hal tersebut sepenuhnya kewenangan KPU Pusat. "Sudah dirumuskan. KPU pusat yang menentukan. Payung hukum seperti apa kita belum tahu," ujarnya.
Sumarno menjelaskan, warga yang berhak namun belum terdaftar pada pemilihan putaran pertama akan dicantumkan dalam daftar pemilih yang baru. Saat ini KPU DKI sedang menunggu rekomendasi tertulis dari KPU Pusat sebagai payung hukum perbaikan daftar pemilih.
Baca Juga:
"Payung hukum dalam proses diantar dari KPU pusat ke KPU DKI Jakarta. Berapa harinya, itu yang kami tunggu," kata Sumarno kepada pers di sela-sela rapat pleno rekapitulasi suara di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (19/7).
Baca Juga:
JAKARTA - KPU Provinsi DKI Jakarta berencana memperbaiki daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur DKI Jakarta putaran kedua. Ketua Pokja
BERITA TERKAIT
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini