KPU DKI Janji Tata Ulang DPT
Sabtu, 07 Juli 2012 – 23:26 WIB
JAKARTA - KPU DKI akan mematuhi hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP) yang diputuskan Jumat kemarin (6/7). KPU DKI akan menetapkan ulang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta.
"Sesuai dengan permintaan DKPP, KPU DKI akan menetapkan ulang DPT yang telah ditetapkan pada tanggal 2 Juni dan menghilangkan penandaan," ujar Ketua Pokja Pendataan Pemilih pada KPU DKI, Aminullah dalam jumpa pers di kantornya, Sabtu (7/7).
Meski penetapan DPT diulang namun jumlah pemilih tetap untuk pilkada DKI 2012 tidak akan berubah. Aminullah menjelaskan bahwa penetapan ulang hanya untuk menghilangkan penandaan terhadap 21 ribu pemilih dalam DPT yang terindikasi ganda. Berdasarkan putusan DKPP, penandaan yang dilakukan KPU DKI itu membuat DPT menjadi tidak tetap atau dinamis.
"Kita hanya akan menghilangkan penandaan. Karena dengan adanya penandaan ada anggapan bahwa DPT-nya dinamis atau berubah," terang Aminullah.
JAKARTA - KPU DKI akan mematuhi hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP) yang diputuskan Jumat kemarin (6/7). KPU DKI akan menetapkan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata