KPU DKI Janji Tata Ulang DPT
Sabtu, 07 Juli 2012 – 23:26 WIB
JAKARTA - KPU DKI akan mematuhi hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP) yang diputuskan Jumat kemarin (6/7). KPU DKI akan menetapkan ulang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta.
"Sesuai dengan permintaan DKPP, KPU DKI akan menetapkan ulang DPT yang telah ditetapkan pada tanggal 2 Juni dan menghilangkan penandaan," ujar Ketua Pokja Pendataan Pemilih pada KPU DKI, Aminullah dalam jumpa pers di kantornya, Sabtu (7/7).
Meski penetapan DPT diulang namun jumlah pemilih tetap untuk pilkada DKI 2012 tidak akan berubah. Aminullah menjelaskan bahwa penetapan ulang hanya untuk menghilangkan penandaan terhadap 21 ribu pemilih dalam DPT yang terindikasi ganda. Berdasarkan putusan DKPP, penandaan yang dilakukan KPU DKI itu membuat DPT menjadi tidak tetap atau dinamis.
"Kita hanya akan menghilangkan penandaan. Karena dengan adanya penandaan ada anggapan bahwa DPT-nya dinamis atau berubah," terang Aminullah.
JAKARTA - KPU DKI akan mematuhi hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP) yang diputuskan Jumat kemarin (6/7). KPU DKI akan menetapkan
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya