KPU DKI Larang Alat Peraga Kampanye di Putaran Dua

KPU DKI Larang Alat Peraga Kampanye di Putaran Dua
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno menjadi pembicara pada diskusi bertema Kawal Pilkada DKI, Jakarta, Sabtu (4/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, melarang pemasangan alat peraga kampanye di Pilgub DKI putaran kedua.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News