KPU DKI Larang Alat Peraga Kampanye di Putaran Dua
Minggu, 05 Maret 2017 – 15:11 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno menjadi pembicara pada diskusi bertema Kawal Pilkada DKI, Jakarta, Sabtu (4/3). Foto: Ricardo/JPNN.com
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, melarang pemasangan alat peraga kampanye di Pilgub DKI putaran kedua.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Rekam Jejak Mohamad Taufik: Jabat Ketua DPD 13 Tahun, Kini Dipecat Gerindra
- Calon Komisioner KPU Dicecar karena Sempat Tolak Pencalegan Eks Napi Korupsi
- Resmi! Anies-Sandi Sebagai Gubernur dan Wagub DKI Terpilih
- Ahok Sudah Sangat Dicintai Masyarakat NTT
- Ahok: Kayak Festival Bunga, Masyarakat Bisa Nikmati
- Foto Bareng Ahok, Warga Distempel