KPU DKI Loloskan 35 Caleg DPD

KPU DKI Loloskan 35 Caleg DPD
KPU DKI Loloskan 35 Caleg DPD
Selanjutnya, KPU RI akan menunggu tanggapan masyarakat mengenai DCS. Apabila tidak ada yang keberatan, DCS akan ditetapkan menjadi daftar caleg tetap (DCT).

"Setelah DCT, itu yang nanti akan dicetak di surat suara dalam Pemilu 9 April mendatang," ucap Sumarno. (dil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan hasil verifikasi dan administrasi dukungan pemilih bakal calon legislatif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News