KPU DKI Sebut Putaran Kedua Lebih Berbahaya
Sabtu, 01 April 2017 – 19:24 WIB

Massa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Misalnya ada spanduk bernuansa mengintimidasi pemilih. Itu pelanggaran yang harus ditindak oleh pengawas. Itu saya kira sudah dilakukan oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," ucap Dahlia.
Pada putaran pertama, terjadi pengadangan terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
Pengadangan terkait dengan perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok.
Kemudian, pada Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua, terdapat spanduk-spanduk yang berisi penolakan menyalati jenazah para pendukung Ahok. (gil/jpnn)
Ketua Pokja Kampanye Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dahlia Umar mengatakan, pada Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran pertama ada intimidasi
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Pertamax Oplos
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi