KPU DKI Siap Dipecat jika Terbukti Langgar Kode Etik
Jumat, 22 Juni 2012 – 13:55 WIB
JAKARTA - Ketua KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar mempertaruhkan jabatannya atas tudingan pelanggaran kode etik oleh tim sukses (timses) pasangan calon pemilihan gubernur (Pilgub) DKI. Jika tudingan itu benar, jangankan mundur, dipecat sekali pun ia rela. "Kita harus menjelaskan itu sudah diterima. Apakah orang yang menerima itu belum sampaikan ke dia, ya mana kita tahu. Yang penting kita punya bukti bahwa itu sudah diterima Timses, Panwas, Komisi II DPR dan Komisi A DPRD Provinsi DKI," lanjut Dahliah.
"Saya siap mundur untuk mempertanggungjawabkannya. Pecat juga nggak apa-apa," kata Dahlia di Jakarta, Jumat (22/6).
Timses pasangan calon mengklaim belum menerima surat keputusan(SK) penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Atas dasar itulah, Timses menuding KPU DKI telah melakukan pelanggaran kode etik. Namun versi Dahliah, KPU DKI sudah memberikan SK DPT pada tanggal 7 Juni 2012.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar mempertaruhkan jabatannya atas tudingan pelanggaran kode etik oleh tim sukses (timses) pasangan calon
BERITA TERKAIT
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain
- Tuduhan Bung Karno Pengkhianat Dicabut, Megawati Berterima Kasih ke Rakyat dan Prabowo
- TAP MPRS Terkait Bung Karno Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo