KPU DKI Siap Dipecat jika Terbukti Langgar Kode Etik
Jumat, 22 Juni 2012 – 13:55 WIB
JAKARTA - Ketua KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar mempertaruhkan jabatannya atas tudingan pelanggaran kode etik oleh tim sukses (timses) pasangan calon pemilihan gubernur (Pilgub) DKI. Jika tudingan itu benar, jangankan mundur, dipecat sekali pun ia rela. "Kita harus menjelaskan itu sudah diterima. Apakah orang yang menerima itu belum sampaikan ke dia, ya mana kita tahu. Yang penting kita punya bukti bahwa itu sudah diterima Timses, Panwas, Komisi II DPR dan Komisi A DPRD Provinsi DKI," lanjut Dahliah.
"Saya siap mundur untuk mempertanggungjawabkannya. Pecat juga nggak apa-apa," kata Dahlia di Jakarta, Jumat (22/6).
Timses pasangan calon mengklaim belum menerima surat keputusan(SK) penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Atas dasar itulah, Timses menuding KPU DKI telah melakukan pelanggaran kode etik. Namun versi Dahliah, KPU DKI sudah memberikan SK DPT pada tanggal 7 Juni 2012.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar mempertaruhkan jabatannya atas tudingan pelanggaran kode etik oleh tim sukses (timses) pasangan calon
BERITA TERKAIT
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Debat Ketiga Pilgub Jateng, Andika Perkasa Singgung Masalah Pengangguran-Insentif Usaha
- Elektabilitas Tinggi, Egi-Syaiful Berpeluang Mengunci Kemenangan di Pilkada Lampung Selatan
- Pilkada Muba: Elektabilitas Toha-Rohman Melesat, Lucianty-Syafaruddin Tiarap
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Versi 4 Lembaga Survei: Peluang Pram-Doel Menang 1 Putaran Kian Lebar