KPU DKI Siap Dipecat jika Terbukti Langgar Kode Etik

KPU DKI Siap Dipecat jika Terbukti Langgar Kode Etik
KPU DKI Siap Dipecat jika Terbukti Langgar Kode Etik
Dugaan pelanggaran kode etik terindikasi dengan tidak adanya surat keputusan(SK) penetapan DPT yang diterima koalisi timses. Anggota koalisi perwakilan tim sukses pasangan Hidayat-Didik, Agus Otto mengatakan bahwa pihaknya menerima SK DPT dari Panwas bukan dari KPU DKI.

 

"KPU DKI belum memberikan SK tersebut ke kita, tetapi Panwas sudah mendapatkan tembusannya. Itulah sebuah tanda tanya besar bagi kami, kenapa. Padahal disini tulisannya, ada ketua, tim sukses dan enam pasangan calon," kata Agus. (dil/jpnn)

JAKARTA - Ketua KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar mempertaruhkan jabatannya atas tudingan pelanggaran kode etik oleh tim sukses (timses) pasangan calon


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News