KPU DKI Siap Dipecat jika Terbukti Langgar Kode Etik
Jumat, 22 Juni 2012 – 13:55 WIB

KPU DKI Siap Dipecat jika Terbukti Langgar Kode Etik
Dugaan pelanggaran kode etik terindikasi dengan tidak adanya surat keputusan(SK) penetapan DPT yang diterima koalisi timses. Anggota koalisi perwakilan tim sukses pasangan Hidayat-Didik, Agus Otto mengatakan bahwa pihaknya menerima SK DPT dari Panwas bukan dari KPU DKI.
"KPU DKI belum memberikan SK tersebut ke kita, tetapi Panwas sudah mendapatkan tembusannya. Itulah sebuah tanda tanya besar bagi kami, kenapa. Padahal disini tulisannya, ada ketua, tim sukses dan enam pasangan calon," kata Agus. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar mempertaruhkan jabatannya atas tudingan pelanggaran kode etik oleh tim sukses (timses) pasangan calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Guntur PDIP Ingatkan Bahaya Gerhana Politik
- Konon, Kader di Tingkat Bawah Meminta Megawati Jadi Ketum PDIP saat Kongres
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Adian Napitulu Perjuangkan Potongan Aplikator ke Ojol Turun Jadi 10 Persen
- Tolak Pangkalan Militer Asing, Eks Sesmilpres: Melanggar Konstitusi