KPU DKI Siap Hadapi Panggilan Polisi
Terkait Laporan Tentang Kejanggalan DPT
Selasa, 19 Juni 2012 – 15:44 WIB

KPU DKI Siap Hadapi Panggilan Polisi
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengaku siap dipanggil Polda Metro Jaya terkait laporan tentang kejanggalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada DKI yang diadukan empat tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Aminullah juga mengatakan, KPU DKI menghargai keputusan empat tim sukses pasangan cagub yang memilih lapor ke polisi. Hanya saja, KPU DKI belum melihat isi laporannya. "Tapi, kita belum lihat materinya seperti apa," pungkasnya.
"Sebagai warga negara atau lembaga, kita siap dipanggil," ujar Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI, Aminullah kepada wartawan di kantornya, Selasa (19/6).
Baca Juga:
KPU DKI, kata dia, akan segera membentuk tim advokasi hukum. "Secara resmi belum menunjuk tim advokasi. Tapi, kami akan melibatkan tim advokasi hukum. Kita akan bicara berdasarkan bukti dan fakta," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengaku siap dipanggil Polda Metro Jaya terkait laporan tentang kejanggalan Daftar Pemilih Tetap
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Konflik Tuntas, Gubernur Meki Nawipa Bakal Temui Masyarakat Puncak Jaya
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
- Budi Sulistyono Pertanyakan Efektivitas Investasi Danareksa di Garuda Indonesia