KPU DKI Siap Hadapi Panggilan Polisi
Terkait Laporan Tentang Kejanggalan DPT
Selasa, 19 Juni 2012 – 15:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengaku siap dipanggil Polda Metro Jaya terkait laporan tentang kejanggalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada DKI yang diadukan empat tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Aminullah juga mengatakan, KPU DKI menghargai keputusan empat tim sukses pasangan cagub yang memilih lapor ke polisi. Hanya saja, KPU DKI belum melihat isi laporannya. "Tapi, kita belum lihat materinya seperti apa," pungkasnya.
"Sebagai warga negara atau lembaga, kita siap dipanggil," ujar Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI, Aminullah kepada wartawan di kantornya, Selasa (19/6).
Baca Juga:
KPU DKI, kata dia, akan segera membentuk tim advokasi hukum. "Secara resmi belum menunjuk tim advokasi. Tapi, kami akan melibatkan tim advokasi hukum. Kita akan bicara berdasarkan bukti dan fakta," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengaku siap dipanggil Polda Metro Jaya terkait laporan tentang kejanggalan Daftar Pemilih Tetap
BERITA TERKAIT
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks