KPU DKI Siap Hadapi Panggilan Polisi
Terkait Laporan Tentang Kejanggalan DPT
Selasa, 19 Juni 2012 – 15:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengaku siap dipanggil Polda Metro Jaya terkait laporan tentang kejanggalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada DKI yang diadukan empat tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Aminullah juga mengatakan, KPU DKI menghargai keputusan empat tim sukses pasangan cagub yang memilih lapor ke polisi. Hanya saja, KPU DKI belum melihat isi laporannya. "Tapi, kita belum lihat materinya seperti apa," pungkasnya.
"Sebagai warga negara atau lembaga, kita siap dipanggil," ujar Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI, Aminullah kepada wartawan di kantornya, Selasa (19/6).
Baca Juga:
KPU DKI, kata dia, akan segera membentuk tim advokasi hukum. "Secara resmi belum menunjuk tim advokasi. Tapi, kami akan melibatkan tim advokasi hukum. Kita akan bicara berdasarkan bukti dan fakta," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengaku siap dipanggil Polda Metro Jaya terkait laporan tentang kejanggalan Daftar Pemilih Tetap
BERITA TERKAIT
- Paslon Pramono-Rano Kritik Pernyataan Suwono soal Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran
- Megawati Mengaku Tak Punya Handphone, Singgung soal Penyadapan dan James Bond
- Pedagang Beras Pasar Induk Cipinang Kompak Dukung Pramono-Rano
- Begini Alasan KPU Gelar Debat Perdana Pilgub Jabar di Kampus
- Bawaslu Terima Ratusan Aduan dan Temuan Dugaan Kades Tak Netral di Pilkada 2024
- Emak-emak Senang Program GRATISPOL, Rudy-Seno: Bisa Hemat Rp 1 Juta Per Bulan