KPU DKI Siap Jalani Sidang Class Action soal DPT
Selasa, 19 Juni 2012 – 23:46 WIB

KPU DKI Siap Jalani Sidang Class Action soal DPT
JAKARTA - Sidang class action terkait daftar pemilih tetap (DPT) dengan pihak tergugat KPU DKI Jakarta akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin pekan depan (25/6). KPU DKI sudah siap menghadapi persidangan.
Ketua Pokja Kampanye KPU DKI, Suhartono mengatakan bahwa pihaknya akan menunjuk tim kuasa hukum yang mewakili KPU DKI. Suhartono mengatakan, pihaknya tengah mempelajari materi gugatan.
Baca Juga:
"Kita akan pelajari dan akan menunjuk pengacara untuk menjadi kuasa hukum," kata Suhartono saat ditemui di kantor KPU DKI, Selasa (19/6).
KPU DKI sudah menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menghadiri sidang pada Senin pekan depan. Surat panggilan nomor 264/pdt.g/2012/PN.Jkt.Pst.diterima KPU DKI hari ini. "Kita sudah terima surat panggilan," ujar Suhartono.
JAKARTA - Sidang class action terkait daftar pemilih tetap (DPT) dengan pihak tergugat KPU DKI Jakarta akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang