KPU DKI Siap Jalani Sidang Class Action soal DPT
Selasa, 19 Juni 2012 – 23:46 WIB
JAKARTA - Sidang class action terkait daftar pemilih tetap (DPT) dengan pihak tergugat KPU DKI Jakarta akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin pekan depan (25/6). KPU DKI sudah siap menghadapi persidangan.
Ketua Pokja Kampanye KPU DKI, Suhartono mengatakan bahwa pihaknya akan menunjuk tim kuasa hukum yang mewakili KPU DKI. Suhartono mengatakan, pihaknya tengah mempelajari materi gugatan.
Baca Juga:
"Kita akan pelajari dan akan menunjuk pengacara untuk menjadi kuasa hukum," kata Suhartono saat ditemui di kantor KPU DKI, Selasa (19/6).
KPU DKI sudah menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menghadiri sidang pada Senin pekan depan. Surat panggilan nomor 264/pdt.g/2012/PN.Jkt.Pst.diterima KPU DKI hari ini. "Kita sudah terima surat panggilan," ujar Suhartono.
JAKARTA - Sidang class action terkait daftar pemilih tetap (DPT) dengan pihak tergugat KPU DKI Jakarta akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta
BERITA TERKAIT
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini