KPU DKI Siap Jalani Sidang Class Action soal DPT
Selasa, 19 Juni 2012 – 23:46 WIB
JAKARTA - Sidang class action terkait daftar pemilih tetap (DPT) dengan pihak tergugat KPU DKI Jakarta akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin pekan depan (25/6). KPU DKI sudah siap menghadapi persidangan.
Ketua Pokja Kampanye KPU DKI, Suhartono mengatakan bahwa pihaknya akan menunjuk tim kuasa hukum yang mewakili KPU DKI. Suhartono mengatakan, pihaknya tengah mempelajari materi gugatan.
Baca Juga:
"Kita akan pelajari dan akan menunjuk pengacara untuk menjadi kuasa hukum," kata Suhartono saat ditemui di kantor KPU DKI, Selasa (19/6).
KPU DKI sudah menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menghadiri sidang pada Senin pekan depan. Surat panggilan nomor 264/pdt.g/2012/PN.Jkt.Pst.diterima KPU DKI hari ini. "Kita sudah terima surat panggilan," ujar Suhartono.
JAKARTA - Sidang class action terkait daftar pemilih tetap (DPT) dengan pihak tergugat KPU DKI Jakarta akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta
BERITA TERKAIT
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada