KPU DKI Siap Ladeni Gugatan Jokowi
Senin, 11 Juni 2012 – 20:52 WIB

KPU DKI Siap Ladeni Gugatan Jokowi
JAKARTA-KPU Provinsi DKI Jakarta akan melayani gugatan class action mengenai hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilayangkan tim sukses (timses) pasangan calon Jokowi-Ahok. KPU DKI akan menyiapkan tim advokasi hukum untuk menjawab gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Pasti KPU DKI akan menunjuk tim advokasi hukum untuk menjawab. Kalau sudah masuk ke ranah hukum kan, nanti advokasi hukum yang akan menjawab itu semua," kata Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI, Aminullah saat ditemui di kantornya, Senin (11/6).
Baca Juga:
Aminullah sendiri mengaku belum tahu materi gugatan class action yang dilayangkan timses Jokowi-Ahok. Ia menyatakan bahwa lembaganya menghormati gugatan yang mengatasnamakan rakyat itu.
"Itu kan mengatasnamakan masyarakat. Sebagai penyelenggara pemilu, saya kira kami menghargai saja. Bunyinya apa kita belum terima. Makanya kita harus persiapkan juga kan untuk menjawab hal itu," ujar Amin.
JAKARTA-KPU Provinsi DKI Jakarta akan melayani gugatan class action mengenai hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilayangkan tim sukses (timses)
BERITA TERKAIT
- Bela Jokowi, Jubir PSI Sebut PDIP Gunakan Provokasi dan Fitnah untuk Meraup Simpati
- Lantik 5 Anggota MPR PAW dari Fraksi Gerindra dan Golkar, Muzani Ingatkan Hal Ini
- Melchias Markus Mekeng Minta Prabowo Alokasikan Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
- Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran