KPU DKI Siap Ladeni Gugatan Jokowi

KPU DKI Siap Ladeni Gugatan Jokowi
KPU DKI Siap Ladeni Gugatan Jokowi
JAKARTA-KPU Provinsi DKI Jakarta akan melayani gugatan class action mengenai hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilayangkan tim sukses (timses) pasangan calon Jokowi-Ahok. KPU DKI akan menyiapkan tim advokasi hukum untuk menjawab gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Pasti KPU DKI akan menunjuk tim advokasi hukum untuk menjawab. Kalau sudah masuk ke ranah hukum kan, nanti advokasi hukum yang akan menjawab itu semua," kata Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI, Aminullah saat ditemui di kantornya, Senin (11/6).

Aminullah sendiri mengaku belum tahu materi gugatan class action yang dilayangkan timses Jokowi-Ahok. Ia menyatakan bahwa lembaganya menghormati gugatan yang mengatasnamakan rakyat itu.

"Itu kan mengatasnamakan masyarakat. Sebagai penyelenggara pemilu, saya kira kami menghargai saja. Bunyinya apa kita belum terima. Makanya kita harus persiapkan juga kan untuk menjawab hal itu," ujar Amin.

JAKARTA-KPU Provinsi DKI Jakarta akan melayani gugatan class action mengenai hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilayangkan tim sukses (timses)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News