KPU DKI Siap Ladeni Gugatan Jokowi
Senin, 11 Juni 2012 – 20:52 WIB
Sebelumnya, KPU DKI menetapkan bahwa jumlah pemilih resmi untuk pemilukada DKI tanggal 11 Juli 2012 sebanyak 6.983.692 orang. Jumlah DPT itu ditetapkan KPU DKI setelah merevisi jumlah DPT yang diperolehnya sebanyak 6.982.179 pemilih.
Timses Jokowi-Ahok menolak hasil DPT tersebut dengan menggugat KPU DKI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tuduhan pelanggaran hukum. Timses pasangan calon nomor urut 3 itu menuntut agar KPU DKI memperbaiki DPT dengan diawasi panel khusus yang dibentuk oleh majelis hakim. (dil/jpnn)
JAKARTA-KPU Provinsi DKI Jakarta akan melayani gugatan class action mengenai hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilayangkan tim sukses (timses)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru