KPU DKI Sibuk Cari Kantor
Persiapan Verifikasi 1,2 Juta KTP Dukungan Calon Independen
Selasa, 31 Januari 2012 – 04:05 WIB

KPU DKI Sibuk Cari Kantor
PENYERAHAN dokumen dukungan KTP calon gubernur DKI Jakarta dari jalur independen, tinggal sembilan hari lagi. Praktis, hal itu membuat lembaga penyelenggara pemilu di ibu kota, putar otak mencari kantor untuk disewa. Hal itu khusus untuk penerimaan berkas pendaftaran calon perseorangan tersebut. “Kami lagi mau nyewa tempat untuk penerimaan berkas calon independen. Sampai sekarang masih mencari,” ujar anggota KPU Provinsi DKI Jakarta yang membidangi pencalonan Jamaluddin F. Hasyim, saat ditemui Senin (30/1).
Mantan wasit pemilu pada Pilkada 2007 lalu itu menambahkan, sewa kantor terpaksa dilakukan. Pasalnya, ruangan atau kantor KPU Provinsi DKI di Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, kurang representatif. Tidak cukup untuk menampung berkas calon independen.
Baca Juga:
“Kami memprediksi akan ada tiga calon pasangan dari jalur independen. Tiap-tiap pasangan akan membawa berkas KTP dukungan sebanyak 407.340 warga. Berkas itu dibawa sebanyak tiga rangkap. Banyak sekali kan, bisa ada sekitar 1,2 juta KTP dukungan,” terang Jamaluddin.
Berkas dukungan KTP yang masuk akan dihitung. Apakah sudah sesuai persyaratan atau tidak. Selanjutnya, berkas yang disusun per kelurahan akan diserahkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk diverifikasi.
PENYERAHAN dokumen dukungan KTP calon gubernur DKI Jakarta dari jalur independen, tinggal sembilan hari lagi. Praktis, hal itu membuat lembaga penyelenggara
BERITA TERKAIT
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan
- Mas Kanang Kritik Kinerja BUMN Karya: Kenapa Tidak Fokus Internasional Saja?