KPU DKI Sibuk Cari Kantor
Persiapan Verifikasi 1,2 Juta KTP Dukungan Calon Independen
Selasa, 31 Januari 2012 – 04:05 WIB
PENYERAHAN dokumen dukungan KTP calon gubernur DKI Jakarta dari jalur independen, tinggal sembilan hari lagi. Praktis, hal itu membuat lembaga penyelenggara pemilu di ibu kota, putar otak mencari kantor untuk disewa. Hal itu khusus untuk penerimaan berkas pendaftaran calon perseorangan tersebut. “Kami lagi mau nyewa tempat untuk penerimaan berkas calon independen. Sampai sekarang masih mencari,” ujar anggota KPU Provinsi DKI Jakarta yang membidangi pencalonan Jamaluddin F. Hasyim, saat ditemui Senin (30/1).
Mantan wasit pemilu pada Pilkada 2007 lalu itu menambahkan, sewa kantor terpaksa dilakukan. Pasalnya, ruangan atau kantor KPU Provinsi DKI di Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, kurang representatif. Tidak cukup untuk menampung berkas calon independen.
Baca Juga:
“Kami memprediksi akan ada tiga calon pasangan dari jalur independen. Tiap-tiap pasangan akan membawa berkas KTP dukungan sebanyak 407.340 warga. Berkas itu dibawa sebanyak tiga rangkap. Banyak sekali kan, bisa ada sekitar 1,2 juta KTP dukungan,” terang Jamaluddin.
Berkas dukungan KTP yang masuk akan dihitung. Apakah sudah sesuai persyaratan atau tidak. Selanjutnya, berkas yang disusun per kelurahan akan diserahkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk diverifikasi.
PENYERAHAN dokumen dukungan KTP calon gubernur DKI Jakarta dari jalur independen, tinggal sembilan hari lagi. Praktis, hal itu membuat lembaga penyelenggara
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar