KPU DKI Sudah Siap Jika Berlanjut ke Putaran Kedua

KPU DKI Sudah Siap Jika Berlanjut ke Putaran Kedua
Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - KPU DKI Jakarta masih menghitung suara pilkada hasil pencoblosan yang digelar Rabu (15/2). Merujuk hitung cepat (quick count) beberapa lembaga survei, sangat mungkin pilkada DKI akan berlanjut ke putaran kedua.

Hanya saja, KPU DKI memilih menunggu penghitungan resmi secara manual. Komisioner KPU DKI Betty Epsilon Idroos mengatakan, soal pemenang pilkada ataupun kelanjutannya memang harus menunggu penghitungan manual.

"Putaran kedua menunggu hasil resmi. Kalau misalnya hasil resmi menyatakan tidak ada satu pun paslon yang lebih dari 50 persen, baru kita putaran kedua,” katanya Kamis (16/2).

Selain itu, KPU DKI juga mempertimbangkan kemungkinan adanya gugatan dari pasang calon atas hasil pilkada. ”Kalau tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi, tanggal 19 April 2017 (pilkada putaran kedua, red),” kata Betty.

Kendati demikian Betty menegaskan bahwa KPU DKI sudah siap apabila pilkada berlanjut ke putaran kedua. Pihaknya sudah menyiapkan anggaran dan segala kebutuhan yang terkait dengan penyelenggaraan putaran kedua tersebut.

"Insya Allah sudah siap. Kita anggarkan untuk dua putaran tinggal eksekusi, kalau ada putusan MK menyatakan bahwa paslon tidak ada yang lebih dari 50 persen dan tidak bersengketa, maka kita lanjut putatan kedua," tuturnya.

Lebih lanjut Betty mengatakan, peserta pilkada putaran kedua hanya dua pasang calon. ”Yang memperoleh suara terbanyak pertama dan terbanyak kedua," tutupnya.(uya/JPG)


KPU DKI Jakarta masih menghitung suara pilkada hasil pencoblosan yang digelar Rabu (15/2). Merujuk hitung cepat (quick count) beberapa lembaga survei,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News