KPU DKI: Tidak Ada Keberatan Dari Pasangan Calon
jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, tidak ada gugatan yang diajukan pasangan calon mengenai perolehan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Ada tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang maju pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Ketiganya adalah Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
“Kami sudah terima surat dari MK (Mahkamah Konstitusi), dipastikan tidak ada pengajuan keberatan dari ketiga pasanga calon terkait perolehan suara,” kata Sumarno dalam diskusi ‘Kawal Pilkada DKI’ di Cikini, Jakarta, Sabtu (4/3).
Karena itu, KPU DKI memutuskan untuk melakukan penetapan pasangan calon yang masuk pada putaran kedua.
“Nanti malam baru launching tahapan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua,” ucap Sumarno.
Sumarno mengatakan, ada masa jeda sebelum masuk putaran kedua.
Pasalnya, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, tidak ada gugatan yang diajukan pasangan calon mengenai perolehan suara pada Pemilihan
- Siap Menangkan RIDO jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, PP DKI Ajak Anak Muda Gunakan Hak Suara
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Sukarelawan PMJ Ajak Warga Jakarta Tak Pilih Pemimpin yang Melukai Hati Umat
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat
- Pemuda Pancasila Dukung RIDO di Pilkada DKI Karena Diyakini Mumpuni