KPU DKI: Tidak Ada Keberatan Dari Pasangan Calon
Sabtu, 04 Maret 2017 – 14:01 WIB
“Pilkada putaran pertama selesai kemudian dilakukan perhitungan rekapitulasi sampai dengan penetapannya,” ujar Sumarno. (gil/jpnn)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, tidak ada gugatan yang diajukan pasangan calon mengenai perolehan suara pada Pemilihan
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Sukarelawan PMJ Ajak Warga Jakarta Tak Pilih Pemimpin yang Melukai Hati Umat
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat
- Pemuda Pancasila Dukung RIDO di Pilkada DKI Karena Diyakini Mumpuni
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono Bakal Dihadiri 20 Ribu Orang, Dimeriahkan Dewa 19