KPU DKI: Tidak Ada Keberatan Dari Pasangan Calon
Sabtu, 04 Maret 2017 – 14:01 WIB
“Pilkada putaran pertama selesai kemudian dilakukan perhitungan rekapitulasi sampai dengan penetapannya,” ujar Sumarno. (gil/jpnn)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, tidak ada gugatan yang diajukan pasangan calon mengenai perolehan suara pada Pemilihan
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Di Debat Kedua, RK-Suswono Janjikan Sekolah Negeri dan Swasta Gratis di Jakarta
- Di Bawah Komando H. Odink, Tokoh Multi Etnik di Jakarta Siap Menangkan RIDO
- Selama Pilkada Jakarta, Pramono tak mau Ubah Panggilan dari Mas ke Bang
- KPU DKI Jakarta Rilis Dana Kampanye 3 Paslon, RK Paling Besar, Dharma Terkecil
- Dapat Nomor 1, Ridwan Kamil: Dulu di Jabar Juga Nomor 1, Alhamdulillah Menang
- Nomor Urut Pilgub Jakarta: RK-Suswono Nomor Urut 1, Dharma-Kun 2, Pramono-Rano 3