KPU DKI Tingkatkan Batasan Dana Kampanye
Senin, 07 November 2016 – 21:37 WIB
Namun, nominal Rp 93 miliar dinilai masih kurang oleh tim kampanye cagub-cawagub. (rmol/dil/jpnn)
JAKARTA - KPU DKI Jakarta meningkatkan batasan dana kampanye yang boleh digunakan pasangan calon peserta Pilkada 2017. Kebijakan itu dibuat atas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei LSI: Willem Wandik-Aloysius Giyai Libas 3 Rivalnya di Pilgub Papua Tengah
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- Cegah Anak Putus Sekolah, RK-Suswono Usung Program Pendidikan Dasar-Menengah Gratis
- Purnawirawan TNI AL hingga Sukarelawan Damkar Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon
- Hasto PDIP: Aksi Intimidasi Pas Pilkada Tak Sejalan dengan Kebijakan Prabowo
- Soal Rencana Cetak Sawah, Legislator Mewanti-Wanti Pemerintah Soal Isu Ini