KPU DKI Tingkatkan Batasan Dana Kampanye

KPU DKI Tingkatkan Batasan Dana Kampanye
KPU DKI Tingkatkan Batasan Dana Kampanye

Namun, nominal Rp 93 miliar dinilai masih kurang oleh tim kampanye cagub-cawagub. (rmol/dil/jpnn)


JAKARTA - KPU DKI Jakarta meningkatkan batasan dana kampanye yang boleh digunakan pasangan calon peserta Pilkada 2017. Kebijakan itu dibuat atas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News